Akhirnya Polda NTB Terbitkan SP3 Atas Kasus Tersangka Amaq Sinta

    Akhirnya Polda NTB Terbitkan SP3 Atas  Kasus Tersangka Amaq Sinta
    Kapolda NTB (tengah) didampingi Dirreskrimum (kiri) dan Kabid Humas (kanan) saat Konferensi pers terkait Kasus Tersangka AS, (16/04)

    Mataram NTB - Kamis 14 april 2022 Kasus M alias AS (Amaq Sinta) di terima Penanganannya Oleh Polda NTB. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Polres Lombok Tengah sejak peristiwa itu terjadi (11/04) dini hari.

    Tepat di hari Ketiga Sejak Kasusnya di Tangani Polda NTB , Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto,   didampingi Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata SIK,   dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dalam giat komferensi pers yang dilaksanakan di lobi Polda NTB, Sabtu, (16/04), menyataka.   kasus sdr M / AS (Amaq Sinta) dinyatakan di Hentikan dengan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Dalam keterangnya, Kapolda NTB menjelaskan, bahwa pemberhentian kasus tersebut adalah selain  hasil upaya lidik tim Ditreskrimum polda NTB juga melalui gelar perkara khusus yang dilaksanakan polda NTB yang menghadirkan Pakar Hukum serta Penyidik internal Polda NTB seperti Propam, irwasda dan lainnya. 

    "Digelarnya perkara khusus kasus tersebut dipandang perlu karena telah menjadi perhatian publik, "jelas Kapolda.

    Keputusan dari gelar perkara khusus tersebut kata Kapolda, menyimpulkan bahwa tersangka M atau AS (Amak Sinta) terdapat fakta yang dilakukan tersangka adalah perbuatan pembelaan terpaksa.

    "pada saat ini tidak ditemukan unsur melawan hukum pada sdr tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara khusus, "imbuhnya.(Adbravo)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

    Artikel Berikutnya

    Akibat Salah satu Pejuangnya Ditetapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur NTB
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

    Ikuti Kami