Dikhawatirkan Membungkam Kebebasan Pers, Koalisi Kebebasan Pers NTB Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

    Dikhawatirkan Membungkam Kebebasan Pers, Koalisi Kebebasan Pers NTB Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran
    Aksi Damai Koalisi kebebasan Pers NTB, di Depan DPRD NTB, Selasa (21/05/2024(

    Mataram NTB - Dipastikan akan membungkam dan membatasi karya para wartawan dalam melakukan investigasi jika RUU Penyiaran benar-benar disahkan DPR, Koalisi Kebebasan Pers menggelar Aksi Damai Menolak RUU Penyiaran  yang saat ini tengah dibahas di Wakil Rakyat tersebut. 

    Penolakan ini disampaikan oleh segenap Organisasi Wartawan yang ada di NTB yang tergabung dalam Koalisi kebebasan Pers di depan Gedung DPRD NTB, Selasa (21/05/2024). 

    Dalam orasinya Korlap Muzakir (Kontributor INews) dan Kordum  Sri Handayani (Kontributor TVRI) Masing-masing menyampaikan penolakan atas RUU Penyiaran karena akan membatasi karya para jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan. 

    Menurut mereka, RUU Penyiaran tersebut dipastikan akan membungkam kebebasan semua para jurnalis yang banting tulang untuk mendapat informasi akurat Lapangan jika itu benar-benar disahkan oleh para wakil Rakyat. 

    “Tentu ini bukan saja akan mengganjal informasi aktual yang seharusnya diterima masyarakat akan tetapi Bangsa secara pelan-pelan akan menghilangkan fungsi kontrol yang selama ini dilakukan para kuli tinta, “ tegasnya. 

    Untuk itu tanpa mengurangi rasa hormat kepada Wakil Rakyat, Bahwa atas nama insan Pers NTB Menolak RUU Penyiaran serta meminta kepada DPR untuk segera melakukan revisi beberapa pasal yang telah disusun dalam RUU Penyiaran tersebut. 

    “Ini bukan saja merusak kebebasan insan Pers tetapi akan merusak integritas bangsa secara pelan-pelan, “ Pungkasnya. 

    Setelah para Ketua organisasi Wartawan yang ada di NTB menyampaikan Orasi yang sama yaitu menolak Keras RUU Penyiaran, giliran Pihak DPRD Provinsi NTB sebagai perwakilan yang menerima Peserta Aksi Damai menjelaskan  bahwa para anggota Dewan sedang Kunker. 

    “Mohon maaf berhubung anggota DPRD NTB sedang dalam kunjungan ke luar Daerah maka apa yang disampaikan hari ini akan kami sampaikan kepada Ketua Dewan, “ Ucap Fungsional Pranata Humas  DPRD NTB L. Juan Heilary didampingi Sabirin Alam, Kepala bagian Keuangan DPRD NTB. 

    Lanjutnya, bila ingin melakukan Hearing dengan anggota DPRD NTB maka silahkan bersurat terlebih dahulu. Namun demikian apa yang disampaikan hari ini akan diteruskan ke Ketua DPRD NTB. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Kebebasan Pers...

    Artikel Berikutnya

    MXGP Lombok dan Sumbawa Akan Segera Hadir

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Unit Reskrim Polsek Mataram Limpahkan Dua Kasus Pidana ke Kejaksaan, Tersangka dan Barang Bukti Lengkap
    Polsek Empang Evakuasi Penemuan Mayat Pria Lansia, Korban Ditemukan Meninggal Di Rumahnya

    Ikuti Kami