Mantan Kepala Cabang Dealer Motor di Lombok Tengah Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Motor Inventaris

    Mantan Kepala Cabang Dealer Motor di Lombok Tengah Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Motor Inventaris

    MATARAM, NTB – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali mencetak prestasi dengan menangkap seorang pria berinisial F (37), mantan Kepala Cabang salah satu dealer motor Honda di Kuta, Lombok Tengah, atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Penangkapan dilakukan di kediaman F di wilayah Kecamatan Sekarbela pada Senin, 20 Januari 2025.

    F dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja karena diduga menggadaikan sepeda motor inventaris kantor kepada orang lain dengan harga Rp2, 5 juta. Hasil gadai tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, menyebabkan kerugian pada pihak perusahaan.

    "Benar, kami telah menangkap seorang mantan Kepala Cabang dealer motor atas laporan penggelapan dalam jabatan. Yang bersangkutan menggadaikan sepeda motor operasional kantor untuk kebutuhan pribadinya, " ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., pada Selasa (21/01/2025).

    Dalam penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui digadaikan di wilayah Karang Kemong, Cakranegara, Kota Mataram. Berkat upaya cepat Tim Resmob, keberadaan motor dan tersangka berhasil dilacak.

    "Sepeda motor operasional kantor digadai oleh F dengan nilai Rp2, 5 juta. Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Hal ini membuat pihak perusahaan melaporkan tindakannya ke Polresta Mataram, " lanjut AKP Regi.

    Kini, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. F dijerat dengan Pasal 374 atau 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat.

    Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polresta Mataram berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk kejahatan, termasuk penggelapan yang merugikan pihak lain. "Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk melaporkan jika ada tindakan serupa, sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya, " tutupnya.

    Dengan penangkapan ini, Polresta Mataram kembali menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayahnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Batalion C Bima Evakuasi Korban Banjir...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Lombok Barat Gandeng Bank NTB Syariah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pemkab Lombok Barat Gandeng Bank NTB Syariah Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
    Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Bekuk Penjual Sabu
    Pastikan Sesuai Prosedur, Tim Monev Kunjungi Rutan Praya
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami